Jual Beli Islam (Kewirausahaan Islam)
Jual beli dalam Islam adalah suatu transaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli, bisa di sebut dengan barter, karena si penjual memberikan barang yang dibutuhkan pembeli dan pembeli memberikan uang yang dibutuhkan penjual (saling menguntungkan). Menurut jurnal yang saya baca dengan judul "Konsep Jual Beli dalam Islam" disana ditulis bahwa manusia selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya, khususnya dalam hal materi. Maka dari itu jual beli itu diadakan. Jual beli harus saling menguntungkan antara penjual dan pembeli, namun berdasarkan atau menurut pada syariat Islam yang di benarkan.